E-Procurement Adira Finance
E-Procurement Adira Finance adalah sistem aplikasi berbasis web yang dibuat untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi pengadaan guna menyediakan berbagai fasilitas dan informasi terkait proses pengadaan barang dan/atau jasa di PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk.
Setiap Penyedia Barang dan Jasa pengguna aplikasi eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK Tbk. diatur oleh ketentuan yang telah dipersyaratkan di bawah ini.
I. KETENTUAN UMUM
Sistem eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. adalah perangkat lunak aplikasi yang bertujuan memfasilitasi Penyedia Barang dan Jasa dan PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. agar dapat melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa melalui media internet, termasuk registrasi online untuk menjadi Penyedia Barang dan Jasa.
Penyedia Barang dan Jasa PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. wajib tunduk pada persyaratan PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK yang tertera dalam ketentuan ini serta kebijakan lain yang ditetapkan oleh PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK.
Transaksi melalui eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. hanya boleh dilakukan/diikuti oleh Penyedia Barang dan Jasa yang sudah terdaftar dan teraktivasi untuk bisa mengikuti transaksi secara elektronik.
II. PERSYARATAN KEANGGOTAAN ePROCUREMENT PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK.
Penyedia Barang dan Jasa harus berbentuk badan usaha dan perorangan/individu dan dianggap mampu melakukan pekerjaan secara legal.
Untuk mendapatkan account dalam sistem eProcurementPT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK., calon Penyedia Barang dan Jasa terlebih dahulu harus melakukan registrasi online dengan data yang benar dan akurat dan juga melampirkan dokumen legalitas yang diminta di tahap berikutnya, sesuai keadaan yang sebenarnya.
Calon Penyedia Barang dan Jasa dapat melakukan transaksi melalui Sistem eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK., apabila telah menerima konfirmasi aktivasi keanggotaannya dari system eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK.
Penyedia Barang dan Jasa wajib memperbaharui data perusahaannya jika tidak sesuai lagi dengan keadaan yang sebenarnya atau jika tidak sesuai dengan ketentuan ini.
Akun dalam Sistem eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. akan berakhir apabila:
Penyedia Barang dan Jasa setuju bahwa transaksi melalui sistem eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. tidak boleh menyalahi peraturan perundangan maupun etika bisnis yang berlaku di Indonesia.
Penyedia Barang dan Jasa tunduk pada semua peraturan yang berlaku di Indonesia yang berhubungan dengan, tetapi tidak terbatas pada, penggunaan jaringan yang terhubung pada jasa dan transmisi data teknis, baik di wilayah Indonesia maupun ke luar dari wilayah Indonesia melalui sistem ini.
Penyedia Barang dan Jasa menyadari bahwa usaha apapun untuk dapat menembus sistem komputer dengan tujuan memanipulasi data eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. merupakan tindakan melanggar hukum.
Biro Pengadaan PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. berhak memutuskan perjanjian dengan Penyedia Barang dan Jasa secara sepihak apabila Penyedia Barang dan Jasa dianggap tidak dapat menaati ketentuan yang ada.
III. TANGGUNG JAWAB PENYEDIA BARANG DAN JASA
Penyedia Barang dan Jasa bertanggung jawab atas penjagaan kerahasiaan passwordnya dan bertanggung jawab atas transaksi dan kegiatan lain yang menggunakan account miliknya
Penyedia Barang dan Jasa setuju untuk segera memberitahukan kepada Biro Pengadaan PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. apabila mengetahui adanya penyalahgunaan account miliknya oleh pihak lain yang tidak berhak atau jika ada gangguan keamanan atas account miliknya itu
V. KRITIK DAN SARAN
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. dapat memperbaiki, menambah, atau mengurangi ketentuan ini setiap saat, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya. Setiap Penyedia Barang dan Jasa terikat dan tunduk kepada ketentuan yang telah diperbaiki/ditambah/dikurangi.
IV. PERUBAHAN KETENTUAN
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. membuka diri bagi kritik dan saran dari Penyedia Barang dan Jasa. Kritik dan saran dapat disampaikan melalui email ke : vm.eproc@adira.co.id
Setiap Penyedia Barang dan Jasa pengguna aplikasi eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK Tbk. diatur oleh ketentuan yang telah dipersyaratkan di bawah ini.
I. KETENTUAN UMUM
Sistem eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. adalah perangkat lunak aplikasi yang bertujuan memfasilitasi Penyedia Barang dan Jasa dan PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. agar dapat melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa melalui media internet, termasuk registrasi online untuk menjadi Penyedia Barang dan Jasa.
Penyedia Barang dan Jasa PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. wajib tunduk pada persyaratan PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK yang tertera dalam ketentuan ini serta kebijakan lain yang ditetapkan oleh PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK.
Transaksi melalui eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. hanya boleh dilakukan/diikuti oleh Penyedia Barang dan Jasa yang sudah terdaftar dan teraktivasi untuk bisa mengikuti transaksi secara elektronik.
II. PERSYARATAN KEANGGOTAAN ePROCUREMENT PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK.
Penyedia Barang dan Jasa harus berbentuk badan usaha dan perorangan/individu dan dianggap mampu melakukan pekerjaan secara legal.
Untuk mendapatkan account dalam sistem eProcurementPT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK., calon Penyedia Barang dan Jasa terlebih dahulu harus melakukan registrasi online dengan data yang benar dan akurat dan juga melampirkan dokumen legalitas yang diminta di tahap berikutnya, sesuai keadaan yang sebenarnya.
Calon Penyedia Barang dan Jasa dapat melakukan transaksi melalui Sistem eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK., apabila telah menerima konfirmasi aktivasi keanggotaannya dari system eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK.
Penyedia Barang dan Jasa wajib memperbaharui data perusahaannya jika tidak sesuai lagi dengan keadaan yang sebenarnya atau jika tidak sesuai dengan ketentuan ini.
Akun dalam Sistem eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. akan berakhir apabila:
Penyedia Barang dan Jasa setuju bahwa transaksi melalui sistem eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. tidak boleh menyalahi peraturan perundangan maupun etika bisnis yang berlaku di Indonesia.
Penyedia Barang dan Jasa tunduk pada semua peraturan yang berlaku di Indonesia yang berhubungan dengan, tetapi tidak terbatas pada, penggunaan jaringan yang terhubung pada jasa dan transmisi data teknis, baik di wilayah Indonesia maupun ke luar dari wilayah Indonesia melalui sistem ini.
Penyedia Barang dan Jasa menyadari bahwa usaha apapun untuk dapat menembus sistem komputer dengan tujuan memanipulasi data eProcurement PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. merupakan tindakan melanggar hukum.
Biro Pengadaan PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. berhak memutuskan perjanjian dengan Penyedia Barang dan Jasa secara sepihak apabila Penyedia Barang dan Jasa dianggap tidak dapat menaati ketentuan yang ada.
III. TANGGUNG JAWAB PENYEDIA BARANG DAN JASA
Penyedia Barang dan Jasa bertanggung jawab atas penjagaan kerahasiaan passwordnya dan bertanggung jawab atas transaksi dan kegiatan lain yang menggunakan account miliknya
Penyedia Barang dan Jasa setuju untuk segera memberitahukan kepada Biro Pengadaan PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. apabila mengetahui adanya penyalahgunaan account miliknya oleh pihak lain yang tidak berhak atau jika ada gangguan keamanan atas account miliknya itu
V. KRITIK DAN SARAN
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. dapat memperbaiki, menambah, atau mengurangi ketentuan ini setiap saat, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya. Setiap Penyedia Barang dan Jasa terikat dan tunduk kepada ketentuan yang telah diperbaiki/ditambah/dikurangi.
IV. PERUBAHAN KETENTUAN
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. membuka diri bagi kritik dan saran dari Penyedia Barang dan Jasa. Kritik dan saran dapat disampaikan melalui email ke : vm.eproc@adira.co.id